Mengingat Hari Kelahiran Pancasila Pada Jumat, 1 Juni 1945, Ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat bersama para anggota BPUPKI memenuhi sebuah bangunan di Pejambon, Jakarta Pusat. Mereka akan menggelar kembali sebuah rapat besar. Agenda rapat yang dipimpin Radjiman kali ini sama dengan agenda dua rapat yang telah diselenggarakan sebelumnya. Agenda tersebut adalah membicarakan dasar negara bagi Indonesia, sebuah negara yang sedang dipersiapkan kelahirannya oleh BPUPKI. Dalam dua rapat besar sebelumnya, Muhammad Yamin, Ki Bagoes Hadikoesoemo, dan Dr Soepomo telah mendapat kesempatan menyampaikan gagasan tentang dasar negara Indonesia.
Pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan pandangannya mengenai dasar negara Indonesia. Dalam pidatonya, Soekarno menyebut bahwa dasar negara tidak bisa dihasilkan dalam waktu semalam saja. Dasar negara diolah, dan kemudian dibentuk dalam waktu yang lama. Ia memberi contoh tokoh nasionalis Sun Yat Sen yang memerlukan waktu berpuluh tahun untuk menyusun San Min Chu I (nasionalisme, demokrasi, sosialisme) sebelum akhirnya dijadikan dasar negara China pada 1912. Demikian pula dasar negara yang diajukan Soekarno berasal dari endapan pemikiran dalam waktu lama. Soekarno mengemukakan pandangannya mengenai dasar negara Indonesia yang ia bagi menjadi lima sila. Sila pertama adalah nasionalisme, kemudian sila kedua adalah internasionalisme atau perikemanusiaan. Lalu, pada sila ketiga, Seokarno merumuskan mufakat atau demokrasi. Sila keempat adalah kesejahteraan sosial, dan sila kelima adalah ketuhanan.