BEST OUTSOURCING

Rapat Koordinasi KORBINMAS BAHARKAM POLRI - ABUJAPI

admin

DAS Academy

Berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020, ada lima jenis seragam baru untuk satpam. Seragam tersebut bewarna cokelat mirip seragam yang dikenakan oleh polisi. Polri dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) pada waktu yang lalu menggelar pameran dan peragaan seragam petugas satpam yang baru dalam acara Rapat Koordinasi Korbinmas Baharkam Polri - Abujapi yang mengangkat tema 'Kita Tingkatkan Sinergitas dan Solidaritas Korbinmas Baharkam Polri dan Abujapi. Acara tersebut berlangsung selama dua hari di Hotel Savoy Homman, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (15/10/2020). Seragam satpam baru berwarna cokelat mirip dengan seragam polisi itu telah diresmikan dan sudah ditandatangani Kapolri Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020. Ada lima jenis pakaian dinas satpam, yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL). Tanda kepangkatan anggota satpam ada tiga, yakni manajer, supervisor, dan pelaksana, dengan bentuk tanda pangkat segitiga berwarna merah, kuning, dan putih yang terpasang di atas bahu. Sedangkan untuk sepatu yang digunakan adalah sepatu dinas PDH pantofel dan PDL.

KETENTUAN SERAGAM SATPAM SESUAI DENGAN PERPOL NO. 4 TAHUN 2020

1. PAKAIAN DINAS HARIAN ( PDH ) : Digunakan untuk Dinas dan Kegiatan sehari-hari pada tempat atau wilayah kerjanya.

2. PAKAIAN DINAS LAPANGAN KHUSUS ( PDL SUS )  : Digunakan untuk dinas dan kegiatan pengamanan luar ruangan (outdoor) pada lingkungan tempat atau wilayah kerjanya. Contoh : Mall, Perkantoran, Pertokoan, dll.

3. PAKAIAN DINAS LAPANGAN SATU ( PDL 1 ) : Digunakan untuk dinas dan kegiatan pengamanan luar ruangan (outdoor) pada lingkungan tempat atau wilayah kerjanya. Contoh : Industri, Pertambangan, Migas, Perkebunan, dll.

4. PAKAIAN SIPIL HARIAN ( PSH ) : Digunakan oleh SATPAM Supervisor pada kegiatan pengamanan dalam ruangan di area kerjanya. Contoh : Perbankan, Perhotelan, dll.

5. PAKAIAN SIPIL LENGKAP ( PSL ) : Digunakan untuk melaksanakan tugas pengamanan dalam ruangan di area kerjanya. Contoh : Kegiatan Rapat , Seminar, Konferensi, PAM VIP, dll.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

crossmenuchevron-down