( Surat Izin Kapolri, No. SI/8616/XI/YAN.2.14./2018)
Peran Satpam : Pengaturan Pelaksanaan Ketertiban, Kenyamanan Pelayanan, Penjagaan Keamanan Pengawalan dan Patroli pada lingkungan kerjanya dengan mengemban kewenangan “Kepolisian Terbatas”.
Dalam menjalankan operasionalnya, PT DIANA ABADI SANTOSA banyak menangani pengamanan secara profesional dalam bidang : PERBANKAN, PERINDUSTRIAN, PERHOTELAN, RUMAH SAKIT, INSTANSI BUMN/PEMERINTAH, PERTAMBANGAN, TERMINAL, BANDAR UDARA, PELABUHAN, SUPERMARKET, DLL.